Visi Misi Desa

VISI

Visi adalah suatu gambaran tentang perencanaan keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pegantungan dilakukan dengan metode pendekatan partisipatif yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa, dan Masyarakat Desa pada umumnya.

Visi Desa Perpat disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga masyarakat atau tokoh-tokoh masyarakat berdasarkan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat, baik mengenai potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya yang ada pada saat ini maupun situasi kondisi yang akan datang.  Visi desa Perpat juga diselaraskan dengan visi dan misi jangka panjang maupun jangka menengah daerah Kabupaten Belitung.

Berdasarkan hasil pembahasan melalui musyawarah Desa, maka dirumuskan pernyataan Visi Desa Perpat Tahun 2022-2028.

 

“TERWUJUDNYA DESA PERPAT YANG MAJU, MANDIRI, BERDAYA SAING, KREATIF, INOVATIF, DAN BERKELANJUTAN”

Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan anggota masyarakat.

 

MISI

Misi Desa Pepat merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Perpat. Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain, dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa Perpat periode 2022-2028 ini.

Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa  sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang transparan, akuntabel, dan fokus pada pelayanan masyarakat.
  2. Melaksanakan pembangunan  Desa secara merata, adil, terencana, dan berkelanjutan yang bertumpuh pada pemenuhan hak-hak warga.
  3. Memajukan perekonomian masyarakat secara optimal dan peningkatan Pendapatan Asli Desa melalui peran UMKM, Peran Strategi Bumdesa yang bertumpu pada potensi kearifan lokal.
  4. Melestarikan dan memajukan kesenian, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga yang berorientasi prestasi.
  5. Peningkatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, dan pariwisata secara kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
  6. Meningkatkan kegiatan keagamaan dan pelestarian adat-istiadat sebagai kontrol sosial dan stabilitas keagamaan serta ketertiban kehidupan masyarakat.