| Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | Detail Pegawai VIKA DESTRI AYUNINGSIH,S.M. |
| NIP | : | - |
- Fungsi Kaur Umum dan Tata Usaha :
- tata naskah;
- administrasi surat menyurat;
- arsip dan ekspedisi;
- penataan administrasi perangkat desa;
- penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor;
- penyiapan rapat;
- pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum;
- pemeliharaan sarana dan prasarana kantor; dan
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa dalam bidang umum, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya